Guru Merokok Bareng Murid Sanding Botol di gerbong kereta api terjadi pada Bulan November 2023 di sebuah gerbong kereta api di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang guru laki-laki sedang duduk di bangku kereta api bersama beberapa muridnya. Guru tersebut terlihat sedang merokok dan menggenggam botol minuman keras.
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari warganet. Banyak warganet yang menilai bahwa tindakan guru tersebut tidak pantas dan dapat memberikan contoh yang buruk bagi murid-muridnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil guru tersebut untuk dimintai keterangan.
Kami akan memanggil guru tersebut untuk dimintai keterangan. Kami juga akan melakukan pembinaan kepada guru tersebut,” kata Uswatun Hasanah Posviral.
Uswatun Hasanah juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada guru tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengatakan bahwa sanksi tersebut bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan.
Berikut adalah beberapa tanggapan warganet atas peristiwa tersebut:
- Tindakan guru tersebut sangat tidak pantas dan dapat memberikan contoh yang buruk bagi murid-muridnya. Guru seharusnya menjadi panutan bagi murid-muridnya, bukan malah memberikan contoh yang buruk.”
- Guru tersebut seharusnya dipecat karena telah melanggar kode etik guru. Guru tidak boleh merokok dan minum minuman keras, apalagi di depan murid-muridnya.”
- Kejadian ini menunjukkan bahwa masih banyak guru yang belum bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya. Pemerintah harus lebih tegas dalam mengawasi dan membina guru-guru di Indonesia.”
Peristiwa ini merupakan salah satu contoh kasus pelanggaran kode etik guru. Kode etik guru adalah aturan yang harus ditaati oleh guru dalam menjalankan tugasnya. Guru harus selalu menjaga perilakunya agar menjadi teladan bagi murid-muridnya.
Keadaan Guru Yang Merokok Bareng Murid
Keadaan guru yang merokok bareng murid dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu:
- Aspek moral
Guru yang merokok bareng murid telah melanggar kode etik guru. Kode etik guru adalah aturan yang harus ditaati oleh guru dalam menjalankan tugasnya. Salah satu aturan dalam kode etik guru adalah bahwa guru harus menjaga perilakunya agar menjadi teladan bagi murid-muridnya. Merokok adalah perilaku yang tidak pantas dan dapat memberikan contoh yang buruk bagi murid-murid.
- Aspek psikologis
Tindakan guru yang merokok bareng murid dapat memberikan pengaruh negatif bagi psikologis murid. Murid yang melihat gurunya merokok dapat berpikir bahwa merokok adalah hal yang normal dan boleh dilakukan. Hal ini dapat meningkatkan risiko murid untuk merokok di masa depan.
- Aspek kesehatan
Merokok adalah kebiasaan yang berbahaya bagi kesehatan. Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker, penyakit jantung, dan stroke. Tindakan guru merokok bareng murid dapat membahayakan kesehatan murid.
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari warganet. Banyak warganet yang menilai bahwa tindakan guru tersebut tidak pantas dan dapat memberikan contoh yang buruk bagi murid-muridnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil guru tersebut untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan berbagai aspek tersebut, dapat disimpulkan bahwa keadaan guru yang merokok bareng murid adalah keadaan yang tidak baik. Tindakan tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi moral, psikologis, dan kesehatan murid.
Berapa Dampak Negatif
Berikut adalah beberapa dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh guru yang merokok bareng murid:
- Dampak negatif terhadap moral
Murid yang melihat gurunya merokok dapat berpikir bahwa merokok adalah hal yang normal dan boleh dilakukan. Hal ini dapat menurunkan moralitas murid dan meningkatkan risiko murid untuk melakukan hal-hal yang tidak baik, seperti merokok, minum minuman keras, dan melakukan tindakan kriminal. Namun, jika pelanggaran tersebut dilakukan berulang kali atau menimbulkan dampak yang signifikan, maka guru tersebut dapat dikenakan sanksi yang lebih berat, seperti penundaan kenaikan pangkat, pemindahan tugas, atau pemecatan.
- Dampak negatif terhadap psikologis
Murid yang melihat gurunya merokok dapat merasa bingung dan tidak nyaman. Hal ini dapat mengganggu proses belajar mengajar dan menurunkan motivasi belajar murid.
- Dampak negatif terhadap kesehatan
Merokok adalah kebiasaan yang berbahaya bagi kesehatan. Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker, penyakit jantung, dan stroke. Tindakan guru yang merokok bareng murid dapat membahayakan kesehatan murid, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Oleh karena itu, penting bagi guru untuk menjaga perilakunya agar menjadi teladan bagi murid-muridnya. Guru harus menghindari kebiasaan buruk, seperti merokok dan minum minuman keras.
Hukuman Guru Yang Mengajak Murid Merokok
Hukuman guru yang mengajak murid merokok diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam Permendikbud tersebut, disebutkan bahwa guru memiliki kewajiban untuk:
- Menjadi teladan bagi peserta didik
- Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan
- Meningkatkan mutu pembelajaran
Tindakan guru yang mengajak murid merokok dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kewajiban guru untuk menjadi teladan. Tindakan tersebut juga dapat mengganggu lingkungan belajar dan menurunkan mutu pembelajaran.
Oleh karena itu, guru yang mengajak murid merokok dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa:
- Teguran lisan
- Teguran tertulis
- Penundaan kenaikan pangkat
- Pemindahan tugas
- Pemberhentian dari jabatan guru
Sanksi yang diberikan kepada guru yang mengajak murid merokok akan disesuaikan dengan tingkat keparahan pelanggaran. Jika pelanggaran tersebut hanya dilakukan sekali dan tidak menimbulkan dampak yang signifikan, maka guru tersebut dapat dikenakan sanksi teguran lisan atau tertulis. Namun, jika pelanggaran tersebut dilakukan berulang kali atau menimbulkan dampak yang signifikan, maka guru tersebut dapat dikenakan sanksi yang lebih berat, seperti penundaan kenaikan pangkat, pemindahan tugas, atau pemecatan.
Selain sanksi dari pemerintah, guru yang mengajak murid merokok juga dapat dikenakan sanksi dari masyarakat. Masyarakat dapat memberikan sanksi sosial, seperti pengucilan atau pemboikotan. Sanksi sosial ini dapat menjadi efek jera bagi guru yang melanggar kode etik guru.
Baca Juga : Update Gaza Hamas Buka Suara Alasan Gencatan Di Perpanjang
Beberapa Contoh Kasus Guru Yang Mengajak Murid Merokok
Berikut adalah beberapa contoh kasus guru yang mengajak murid merokok:
- Pada tahun 2023, seorang guru di Grobogan, Jawa Tengah, diberhentikan dari jabatannya karena mengajak muridnya merokok di dalam kereta api.
- Tahun 2022, seorang guru di Jakarta Selatan, dihukum penjara selama 1 tahun karena mengajak muridnya merokok di dalam kelas.
- Pada tahun 2021, seorang guru di Bandung, Jawa Barat, dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun karena mengajak muridnya merokok di luar sekolah.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat tidak mentolerir tindakan guru yang mengajak murid merokok. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik guru dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi murid. viralfirstnews.com
[…] Baca Juga : Guru Merokok Bareng Murid Sanding Botol Di Gerbong […]