Viral Pengungsi Rohingya Di NTT Ber-KTP Indonesia
Pengungsi Rohingya Ber-KTP Indonesia - Beredar kabar bahwa delapan orang pengungsi Rohingya diamankan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Kupang, karena kedapatan memiliki KTP Indonesia. Kabar tersebut menyebutkan bahwa para pengungsi Rohingya tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy. Ariasandy membenarkan bahwa delapan orang pengungsi Rohingya tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian.
"Iya benar, delapan orang pengungsi Rohingya diamankan di Kabupaten Kupang," kata Ariasandy Sabtu (16/12/2023).
Ariasandy menjelaskan, para pengungsi Rohingya tersebut diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di Kelurahan Tarus, Kecamatan Ku...