Friday, July 26POS VIRAL
Shadow

Mahasiswa Tasikmalaya Ini Membunuh Kekasihnya Karna Telat Haid

Mahasiswa Bunuh Kekasih Karena Telat haid – kisah tragis pembunuhan seorang pacar oleh seorang mahasiswa di Tasikmalaya menggemparkan masyarakat. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena motif pembunuhan yang tidak lazim.

Mahasiswa-Tasikmalaya-Ini-Membunuh-Kekasihnya-Karna-Telat-Haid (1)

Pelaku pembunuhan bernama Herdis Permana, seorang mahasiswa di salah satu kampus di Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban pembunuhan adalah WW, seorang mahasiswi di kampus yang sama. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang sudah berpacaran selama empat tahun.

Motif pembunuhan adalah karena pelaku merasa bingung dan panik ketika korban mengaku telat haid selama dua bulan. Pelaku menduga bahwa korban sedang hamil dan tidak mau bertanggung jawab. Pelaku kemudian merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dan menusuknya.

Pada malam kejadian, pelaku dan korban terlibat pertengkaran sengit yang dipicu oleh kehadiran mantan pacar korban. Pembunuhan terjadi pada Rabu, 29 November 2023, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Korban dalam kondisi emosi yang tidak stabil, sedangkan pelaku sudah merencanakan pembunuhan sejak saat itu.

Di sana, pelaku membawa korban ke sebuah gubuk kosong yang berada di tengah sawah. Di dalam gubuk, pelaku memukul kepala korban dengan sebuah balok kayu, lalu menusuk leher dan dada korban dengan sebuah kerambit. Setelah korban tewas, pelaku meninggalkan jasad korban di gubuk tersebut. Pelaku menusuk korban hingga tewas secara kejam di tempat kejadian.

Pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis, 30 November 2023, sekitar pukul 01.00 WIB di Posviral. Ia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Pelaku mengaku melakukan pembunuhan kepada korban dan menyerahkan barang bukti berupa balok kayu, kerambit, dan pakaian yang dipakai saat melakukan pembunuhan.

Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 20 tahun. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kondisi Keluarga Korban

Dalam konteks hubungan asmara, sering terjadi konflik dan masalah. Namun, pembunuhan sebagai bentuk penyelesaian akibat masalah dalam hubungan asmara berujung kematian adalah sebuah hal yang jarang terjadi. Korban pembunuhan ini meninggal dunia dengan luka-luka yang parah di kepala, leher, dan dada. Korban merupakan seorang mahasiswi yang masih muda dan berprestasi. Keluarga korban sangat menyedihkan dan memprihatinkan dengan kasus pembunuhan yang menimpa putri mereka. Keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kondisi keluarga korban pembunuhan di Tasikmalaya sangat menyedihkan dan memprihatinkan. Keluarga korban mengaku tidak menyangka bahwa putri mereka yang masih muda dan berprestasi harus meninggal dengan cara yang tragis. Keluarga korban juga merasa kecewa dan marah dengan pelaku yang ternyata adalah pacar korban sendiri.

Baca Juga : Mengungkap Kematian Yesa Kematian Dianggap Tak Wajar

Kondisi Keluarga Pembunuh

Keluarga pelaku, Herdis Permana (20), seorang Mahasiswa Bunuh Kekasih Karena Telat haid di Tasikmalaya, mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya memiliki hubungan kekasih dengan korban, WW (19), seorang mahasiswi di kampus yang sama. Pihak keluarga pelaku juga tidak mengetahui bahwa anaknya telah melakukan hubungan intim dengan korban dan mengakibatkan korban hamil.

Keluarga pelaku, yang tinggal di Ciamis, merasa terpukul dan syok dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Keluarga pelaku mengatakan bahwa anaknya adalah anak yang baik, rajin, dan berprestasi. Pihak keluarga pelaku tidak menyangka bahwa anaknya bisa melakukan perbuatan keji tersebut. Keluarga pelaku, yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua adik perempuan, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk membantu anaknya.

Pihak keluarga pelaku mengatakan bahwa mereka tidak memiliki uang untuk membayar pengacara atau biaya perawatan anaknya. Keluarga pelaku hanya bisa pasrah dan berdoa agar anaknya mendapatkan hukuman yang adil. Pihak keluarga pelaku, yang berprofesi sebagai petani dan buruh, mengaku tidak memiliki hubungan baik dengan keluarga korban. Keluarga pelaku mengatakan bahwa mereka tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan keluarga korban sebelum kasus pembunuhan terjadi. Pihak keluarga pelaku juga mengatakan bahwa mereka tidak berani meminta maaf atau melayat ke rumah keluarga korban karena takut ditolak atau dimusuhi.

Reaksi Dan Tanggapan Masyrakat

Dalam kasus ini, Polisi bergerak cepat dan sigap dalam menangani kasus pembunuhan ini. Polisi berhasil mengungkap motif, kronologi, dan barang bukti pembunuhan, serta menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Pihak Polisi juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 20 tahun. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak kampus, keluarga korban, dan keluarga pelaku dalam proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini. Dalam kasus ini, banyak berbaga tanggapan tentang kejadian yang menimpa korban seperti:

Masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, merasa terkejut dan sedih dengan kasus pembunuhan yang menimpa WW, seorang mahasiswi yang masih muda dan berprestasi. Para masyarakat juga merasa marah dan kecewa dengan pelaku, Herdis Permana, yang ternyata adalah pacar korban sendiri. Masyarakat mengutuk perbuatan pelaku yang kejam dan tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Pembelajaran Yang Dapat Diambil Tentang Kasus Ini

Kisah pembunuhan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga dan merawat hubungan secara sehat serta menjauhi potensi kekerasan. Semoga kita dapat belajar dari kejadian ini dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Pembelajaran yang dapat diambil tentang Mahasiswa Bunuh Kekasih Karena Telat haid di Tasikmalaya yang membunuh pacarnya sendiri karena telat haid adalah sebagai berikut:

  1. Pentingnya pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi bagi remaja dan dewasa muda, terutama yang sudah berpacaran atau menikah. Pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi bisa memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang positif tentang seksualitas, tubuh, hubungan, dan tanggung jawab. Pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi juga bisa membantu mencegah kehamilan tidak diinginkan, penyakit menular seksual, dan kekerasan seksual.
  2. Pentingnya komunikasi yang baik dan jujur antara pasangan, terutama yang berkaitan dengan masalah seksual dan reproduksi. Komunikasi yang baik dan jujur bisa membangun kepercayaan, pengertian, dan rasa hormat antara pasangan. Komunikasi yang baik dan jujur juga bisa membantu menyelesaikan konflik, menentukan harapan, dan membuat keputusan bersama.
  3. Pentingnya menghargai dan menghormati hak hidup dan martabat manusia, terutama yang berkaitan dengan masalah seksual dan reproduksi. Hak hidup dan martabat manusia adalah hak asasi yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, termasuk oleh pasangan. Hak hidup dan martabat manusia meliputi hak untuk hidup, hak untuk bebas dari kekerasan, hak untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan, hak untuk menentukan nasib sendiri, dan hak untuk mengekspresikan diri.
  4. Pentingnya menghindari dan menolak perilaku kekerasan, terutama yang berkaitan dengan masalah seksual dan reproduksi. Perilaku kekerasan adalah perilaku yang menyebabkan atau berpotensi menyebabkan cedera fisik, psikologis, atau seksual kepada diri sendiri atau orang lain. Perilaku kekerasan bisa berupa kata-kata, tindakan, atau ancaman yang bersifat menghina, memaksa, menakut-nakuti, atau membunuh. Perilaku kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, termasuk oleh rasa cinta, bingung, panik, atau marah.

Berbagai Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Kekerasan Dalam Hubungan

Jika Anda mengalami kekerasan dalam pacaran, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengatasinya, antara lain:

  • Sadari bahwa Anda tidak bersalah dan tidak pantas mendapatkan perlakuan kekerasan dari pasangan Anda. Kekerasan dalam pacaran adalah tindakan yang salah dan melanggar hak asasi manusia. Anda berhak untuk hidup dengan aman, nyaman, dan bahagia.
  • Cari bantuan dan dukungan dari orang-orang terdekat Anda, seperti keluarga, teman, atau orang yang Anda percayai. Ceritakan apa yang Anda alami dan rasakan kepada mereka. Mereka bisa memberikan Anda saran, semangat, dan perlindungan. Jangan merasa malu atau takut untuk bersuara.
  • Jauhi pasangan Anda yang melakukan kekerasan kepada Anda. Anda tidak perlu mempertahankan hubungan yang tidak sehat dan berbahaya bagi Anda. Anda bisa memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut atau mengambil jarak dari pasangan Anda. Jika perlu, blokir nomor telepon, media sosial, atau kontak lainnya dari pasangan Anda.
  • Laporkan kekerasan yang Anda alami kepada pihak yang berwenang, seperti polisi, pusat pelayanan terpadu, atau komnas perempuan. Anda bisa menyertakan bukti-bukti kekerasan, seperti foto, rekaman, atau saksi. Anda juga bisa meminta bantuan hukum atau advokasi dari lembaga-lembaga yang menangani kasus kekerasan.
  • Rawat diri Anda dengan baik, baik secara fisik maupun psikis. Anda bisa mengobati luka-luka yang Anda alami akibat kekerasan fisik di fasilitas kesehatan terdekat. Anda juga bisa mencari bantuan psikologis atau konseling untuk mengatasi trauma atau stres yang Anda alami akibat kekerasan emosional atau seksual. viralfirstnews.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *